Green Leadership.id – Barru – 2/09/2025 Dua Gelombang Aksi Demo Mahasiswa pada hari ini Dengan Tuntutan Yang Sama, Meminta Pertanggungjawaban atas meninggalnya seorang Ojol atas nama Affan
Gelombang Demo yang diawali PMII yang bergerak dari Tugu Payung ,diarea Tugu Aksi para Pendemo PMII Orasi bergantian, lalu bergerak menuju Kantor DPRD Barru sebelumnya Diarea Pintu masuk Kantor DPRD melakukan Orasi bergantian dengan Membacakan tuntutan Aksi.

Setelah itu Masuk Kekantor DPRD Barru langsung diterima Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan Ketua Ketua Komisi serta beberapa Anggota DPRD Lainnya, Massa aksi Berjumlah Puluhan Orang langsung Menyampaikan Tuntutannya,
Meskipun sebelumnya Massa Aksi menyampaikan Kekecewaannya karena Lebih Banyak Anggota Dewan Barru Yang tidak hadir, Orator Aksi sangat menyayangkan namun setelah diJelaskan Ketua DPRD seluruh peserta Aksi dapat Memahami

Ketua DPRD H.Syamsuddin Muhiddin Menanggapi Tuntutan PMII dengan Bersedia Melanjutkan tuntutan PMII sampai Ke Pusat dan terkait Pajak Beliau berjanji dihadapan para Pendemo, Tidak akan ada Kenaikan Pajak. Berikut Tuntutan aksi Demo PMII adalah
1.Keadilan Untuk Korban Demonstrasi
2.Pengesahan UU perampasan Aset
3.Copot Anggota DPR Yang Mencederai
Perasaan Rakyat secara Permanen
4.Kawal PBB – P2
Sementara Aksi Demonstrasi Kedua dari Gappembar, Yang Juga Memulai Aksinya di tugu Payung dengan Massa Yang Lebih Banyak Juga melakukan Orasi di Tugu Payung terus bergerak ke Kantor DPRD dengan Kendaraan Kontainer dan Sebagian Berjalan Kaki, didepan Pintu Masuk Membakar Ban dan Dili Berganti Orasi menyampaikan tuntutan Yang Sama

Hal yang Berbeda Aksi Demo diterima di Luar Pintu Masuk, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD lainnya turun Kejalan sambut Para Pendemo dan Menyambut Demonstrasi dengan sepakat Meneruskan Tuntutan Gappembar Ke Pusat
Akhirnya pada Pukul 16.00 Aksi Demo Bubarkan diri Usai Diterima Ketua DPRD dan Anggota Dewan Lainnya
Berikut Tuntutan Gappembar
1.Adili Pembunuh Affan Kurniawan
2.Percepat Pemecatan Oknum Polisi
3.Kebebasan Pers
4.Sahkan RUU Perampasan Aset Bagi
Koruptor(Tim)

