SAMARINDA, GREEN LEADERSHIP – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengeluarkan pernyataan yang tegas dan mengejutkan terkait kondisi hutan di wilayahnya, mengklaim bahwa tingkat kerusakan hutan Kaltim saat ini berada dalam batas yang sangat minimal, bahkan hanya berkisar “0,0 sekian persen”. Pernyataan ini disampaikan secara eksklusif kepada Green Leadership di Samarinda dan diprediksi akan memantik diskusi lanjutan mengingat perbedaan signifikan dengan data yang kerap dirilis oleh lembaga-lembaga independen.
Klaim Kontroversial: Angka Kerusakan Jauh di Bawah Sorotan
Dalam keterangannya, Rudy Mas’ud menyebutkan bahwa total luasan kawasan hutan Kaltim mencapai 8,5 juta hektare. Dari total tersebut, Gubernur mengklaim bahwa area yang terdegradasi hanya sekitar 40.000 hingga 60.000 hektare.
“Proporsi ini menunjukkan bahwa kondisi hutan Kaltim masih berada dalam kategori aman dan relatif terjaga,” ujar Rudy, menanggapi sorotan publik mengenai isu deforestasi dan kerusakan lingkungan.
Meskipun demikian, Gubernur Rudy menegaskan bahwa izin aktivitas deforestasi tetap tidak diperbolehkan tanpa dasar aturan yang jelas. Ia juga secara tegas menempatkan urusan kehutanan sepenuhnya berada di bawah kendali Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai pembagian kewenangan antara kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian.
Tata Ruang dan Prioritas Investasi
Rudy Mas’ud kemudian menguraikan peta tata ruang Kaltim, di mana terdapat 4 juta hektare Area Penggunaan Lain (APL). Ia juga mencatat adanya alokasi 3 juta hektare untuk perkebunan sawit, dengan 1,5 juta hektare di antaranya telah berproduksi.
Terkait sektor pertambangan, yang sering dituding sebagai kontributor utama kerusakan lingkungan, Rudy menyatakan bahwa Kaltim bukan daerah yang anti terhadap pertambangan.
“Sektor pertambangan adalah bagian dari investasi nasional yang tetap memiliki tempat di Kaltim, selama tata kelolanya mengikuti aturan,” tegasnya.
Gubernur menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, pertambangan, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Respons Tegas Soal Banjir: Fenomena Lama
Menanggapi isu banjir yang kembali melanda sejumlah daerah di Kaltim, Rudy Mas’ud mengambil sikap bahwa fenomena tersebut bukanlah persoalan baru.
“Banjir sudah pasti, dari zaman dulu kala sudah banjir. Tidak hujan pun saat air pasang juga banjir,” katanya, menepis dugaan bahwa banjir masif saat ini semata-mata diakibatkan oleh aktivitas pertambangan atau deforestasi baru-baru ini.
Dalam penutupannya, Gubernur Rudy Mas’ud memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan tetap patuh dan mengikuti arahan Pemerintah Pusat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di tengah gencarnya kebutuhan pembangunan.
Pernyataan ini menjadi sorotan utama, khususnya karena klaim persentase kerusakan hutan yang sangat rendah dapat menjadi pijakan bagi Pemprov Kaltim untuk menangkis kritik keras dari pegiat lingkungan yang selama ini menggunakan data deforestasi yang jauh lebih tinggi.(R Rizky N)

